Website Resmi
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 24 Februari 2026 | 79 Kali dibuka
Artikel
Administrator
24 Februari 2026
79 Kali dibuka
SEMARANG – Menyikapi kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai dampak kebijakan opsen dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan kebijakan pengurangan PKB 2026.
Pengurangan PKB yang salah satunya potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor tersebut, berlangsung mulai 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.
Kebijakan itu lahir dari perhatian langsung pimpinan daerah terhadap aspirasi warga, terkait keluhan penerapan opsen dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.
“Berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapak Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan kepada kami untuk melakukan pengkajian relaksasi. Hasil kajian dari tim teknis tersebut kemudian disampaikan kepada Bapak Gubernur dan disetujui melalui penetapan Keputusan Gubernur ini,” jelas Masrofi, di Semarang, Minggu (22/2/2026).
Dijelaskan, program itu mencakup empat poin keringanan utama. Yakni, pemberian potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor, denda atau sanksi administratif yang akan disesuaikan secara otomatis mengikuti nilai pokok pajak yang telah diberikan pengurangan.
Kemudian, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administratifnya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Sumber : Bependa Jateng/Pd, Diskomdigi Jateng
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1411
Populasi
1341
Populasi
0
Populasi
2752
1411
LAKI-LAKI
1341
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2752
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDIYONO
Sekretaris Desa
ANANG BAKHIYAR
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI AGUS TINI
Kadus III
NUR KHAKIM
Kadus I
MAKHFIROH
Kadus II
NUR WALIDEN
Kaur Keuangan
MUHAMMAD IKHTIYAR
Kasi Kesejahteraan
NUZULUL ARINI
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
544 Kali dibuka
APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2025...
488 Kali dibuka
Realisasi APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2024...
485 Kali dibuka
Kegiatan Posyandu ILP Matahari Pos I Mei 2025...
453 Kali dibuka
Tradisi Nyadran Warnai Kehidupan Religi Masyarakat Desa Kemasan...
409 Kali dibuka
Pembagian BLT Dana Desa Triwulan Januari - Maret 2025...
22 Juli 2026
NGOPI BARENG INSAN PERS, PLT. BUPATI SUKIRMAN PERKUAT SINERGITAS...
22 Juli 2026
HADAPI MUSIM KEMARAU, PLT. BUPATI SUKIRMAN PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN...
22 Juli 2026
Harga Kebutuhan Pokok Kab. Pekalongan per 20 Juli 2026...
22 Juli 2026
PLT. BUPATI SUKIRMAN DORONG UMKM PEKALONGAN TINGKATKAN KAPASITAS...
20 Juli 2026
PERKUAT DANA DESA, PEMKAB PEKALONGAN GANDENG BPKP JATENG...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 217 |
| Kemarin | : | 392 |
| Total | : | 46.932 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Sikapi Dampak Opsen dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor"