Website Resmi
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 06 Juli 2025 | 76 Kali dibuka
Artikel
Administrator
06 Juli 2025
76 Kali dibuka
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (4/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S, M.S menyampaikan pesan dari Bupati Pekalongan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Pekalongan dilakukan secara terkoordinasi dan selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta RPJMN Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen tetap memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Tahun 2021–2026, sebagai penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.
“Visi RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 yang merupakan tahap awal dari RPJPD 2025–2045 adalah ‘Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera," ujar Wakil Bupati
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, gambaran pelaksanaan APBD 2025 dapat dilihat dalam Laporan Realisasi Semester Pertama yang telah disusun dan dilaporkan bulan ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup Sukirman menjelaskan perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam KUA, seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja yang melampaui atau tidak sesuai alokasi, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Beberapa perubahan ini juga merujuk pada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1411
Populasi
1341
Populasi
0
Populasi
2752
1411
LAKI-LAKI
1341
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2752
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDIYONO
Sekretaris Desa
ANANG BAKHIYAR
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI AGUS TINI
Kadus III
NUR KHAKIM
Kadus I
MAKHFIROH
Kadus II
NUR WALIDEN
Kaur Keuangan
MUHAMMAD IKHTIYAR
Kasi Kesejahteraan
NUZULUL ARINI
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
545 Kali dibuka
APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2025...
489 Kali dibuka
Realisasi APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2024...
486 Kali dibuka
Kegiatan Posyandu ILP Matahari Pos I Mei 2025...
454 Kali dibuka
Tradisi Nyadran Warnai Kehidupan Religi Masyarakat Desa Kemasan...
410 Kali dibuka
Pembagian BLT Dana Desa Triwulan Januari - Maret 2025...
22 Juli 2026
NGOPI BARENG INSAN PERS, PLT. BUPATI SUKIRMAN PERKUAT SINERGITAS...
22 Juli 2026
HADAPI MUSIM KEMARAU, PLT. BUPATI SUKIRMAN PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN...
22 Juli 2026
Harga Kebutuhan Pokok Kab. Pekalongan per 20 Juli 2026...
22 Juli 2026
PLT. BUPATI SUKIRMAN DORONG UMKM PEKALONGAN TINGKATKAN KAPASITAS...
20 Juli 2026
PERKUAT DANA DESA, PEMKAB PEKALONGAN GANDENG BPKP JATENG...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 53 |
| Kemarin | : | 287 |
| Total | : | 47.055 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.214 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029, Pemkab Pekalongan Bersama DPRD Kabupaten Pekalongan Penyelerasan Kebijakan"