Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Libatkan Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keagamaan Bahas Wacana Lima Hari Sekolah

Administrator

19 Juli 2025

66 Kali dibuka

KAJEN – Wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil sikap resmi.

“Kami nanti akan mempelajari dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan. Semua pihak tentu memiliki tujuan yang baik, dan nanti akan kita cari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Pekalongan,” ujar Abdul Munir saat diwawancarai Tim RKS, Jumat (18/7/2025).

Menanggapi pertanyaan terkait audiensi, Abdul Munir menambahkan bahwa DPRD terbuka untuk melakukan audiensi maupun dialog terbuka, baik melalui pertemuan resmi maupun forum-forum informal yang dilakukan oleh fraksi atau partai politik.

“Nanti ada yang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh, ada yang melakukan sosialisasi. Dari situ DPRD akan menarik kesimpulan dengan mempertimbangkan pendapat dari semua kalangan seperti Muhammadiyah, LP Ma’arif, para pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan,” jelasnya.

Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu tersebut. “Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan menunggu hasil kajian yang komprehensif. Tujuan kami adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP, M.AP, menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan baru. Ia menyatakan bahwa setiap regulasi atau perubahan kebijakan harus diawali dengan komunikasi yang luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kebijakan baru harus diawali dengan sosialisasi yang masif. Pemerintah juga harus mendengar secara terbuka jika ada keberatan dari masyarakat. Jika dirasa perlu, maka bisa saja dilakukan revisi. Intinya, semua pihak harus terlibat dan terakomodir,” ungkapnya.

Dengan pendekatan inklusif ini, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap keputusan akhir terkait kebijakan lima hari sekolah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Komentar yang terbit pada artikel "DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Libatkan Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keagamaan Bahas Wacana Lima Hari Sekolah"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:51
Kemarin:287
Total:47.053
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa