Website Resmi
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 19 Juli 2025 | 77 Kali dibuka
Artikel
Administrator
19 Juli 2025
77 Kali dibuka
KAJEN – Wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil sikap resmi.
“Kami nanti akan mempelajari dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan. Semua pihak tentu memiliki tujuan yang baik, dan nanti akan kita cari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Pekalongan,” ujar Abdul Munir saat diwawancarai Tim RKS, Jumat (18/7/2025).
Menanggapi pertanyaan terkait audiensi, Abdul Munir menambahkan bahwa DPRD terbuka untuk melakukan audiensi maupun dialog terbuka, baik melalui pertemuan resmi maupun forum-forum informal yang dilakukan oleh fraksi atau partai politik.
“Nanti ada yang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh, ada yang melakukan sosialisasi. Dari situ DPRD akan menarik kesimpulan dengan mempertimbangkan pendapat dari semua kalangan seperti Muhammadiyah, LP Ma’arif, para pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan,” jelasnya.
Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu tersebut. “Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan menunggu hasil kajian yang komprehensif. Tujuan kami adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP, M.AP, menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan baru. Ia menyatakan bahwa setiap regulasi atau perubahan kebijakan harus diawali dengan komunikasi yang luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kebijakan baru harus diawali dengan sosialisasi yang masif. Pemerintah juga harus mendengar secara terbuka jika ada keberatan dari masyarakat. Jika dirasa perlu, maka bisa saja dilakukan revisi. Intinya, semua pihak harus terlibat dan terakomodir,” ungkapnya.
Dengan pendekatan inklusif ini, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap keputusan akhir terkait kebijakan lima hari sekolah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1411
Populasi
1341
Populasi
0
Populasi
2752
1411
LAKI-LAKI
1341
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2752
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDIYONO
Sekretaris Desa
ANANG BAKHIYAR
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI AGUS TINI
Kadus III
NUR KHAKIM
Kadus I
MAKHFIROH
Kadus II
NUR WALIDEN
Kaur Keuangan
MUHAMMAD IKHTIYAR
Kasi Kesejahteraan
NUZULUL ARINI
Desa Kemasan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
583 Kali dibuka
APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2025...
527 Kali dibuka
Realisasi APBDes Kemasan Tahun Anggaran 2024...
519 Kali dibuka
Kegiatan Posyandu ILP Matahari Pos I Mei 2025...
491 Kali dibuka
Tradisi Nyadran Warnai Kehidupan Religi Masyarakat Desa Kemasan...
441 Kali dibuka
Pembagian BLT Dana Desa Triwulan Januari - Maret 2025...
02 September 2026
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli sd September di...
23 Agustus 2026
Harga Kebutuhan di Kabupaten Pekalongan per 11 Agustus 2026...
20 Agustus 2026
Tradisi Menitih Jambe dalam Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI...
11 Agustus 2026
POMPA AIR TENAGA SURYA PERKUAT PERTANIAN PEKALONGAN...
11 Agustus 2026
Harga Kebutuhan di Kabupaten Pekalongan per 10 Agustus 2026...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 111 |
| Kemarin | : | 156 |
| Total | : | 55.412 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.170 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Libatkan Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keagamaan Bahas Wacana Lima Hari Sekolah"