Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Rancang KUA-PPAS 2026, Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

Administrator

16 Juli 2025

78 Kali dibuka

Kajen - Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan sambutan Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7) malam.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengusung tema besar “Sinergitas Perencanaan dan Memulai Transformasi : Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Penguatan Ekosistem UMKM” dengan fokus kebijakan tahun 2026 antara lain, Sinergitas perencanaan pembangunan, Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Penguatan ekosistem UMKM, Kolaborasi dan inovasi ekonomi daerah, Transformasi untuk masa depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa Perubahan ini mencakup berbagai program dan kebijakan yang memerlukan penyesuaian anggaran. 

"Salah satu komitmen Pemerintah Daerah, terutama Bupati Pekalongan, adalah pada program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, ada juga alokasi untuk kebutuhan mendesak yang dinilai sangat penting dalam perubahan APBD ini," Ujarnya.

Sekda menambahkan bahwa Untuk tahun 2026, kita masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan tetap sama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 

"Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari musrenbang hingga forum RKPD," Jelas Sekda.

Selain itu, beliau menyampaikan bahwa menargetkan pembangunan Rumah Sakit Keraton dapat diselesaikan pada 2026. Selain itu, akan dimulai juga pembangunan infrastruktur jalan dalam program "ruas tuntas". 

"Banyak hal yang akan dikerjakan pemerintah pada tahun 2026," tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa Dengan disepakatinya KUAPPAS, kami berharap ada peningkatan pendapatan daerah dan peningkatan belanja yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan oleh Bupati Pekalongan.

"Tentu saja sesuai dengan visi dan misi Bupati, yaitu Maju, Adil, dan Sejahtera," Tambah Munir.

Beliau juga menyampaikan bahwa akan terus mengontrol dan mendampingi apa yang sudah disepakati bisa berjalan baik dan lancar.

"DPRD memiliki fungsi kontrol. Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar mengarah pada visi dan misi yang disampaikan Bupati Pekalongan," Tambahnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif, menandai komitmen bersama dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Komentar yang terbit pada artikel "Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Rancang KUA-PPAS 2026, Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:48
Kemarin:287
Total:47.050
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa