Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Kab. Pekalongan

Administrator

16 Mei 2025

118 Kali dibuka

KAJEN – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat pagi (16/05/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut, Wabup Sukirman menyampaikan tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah. Dokumen ini juga menyertakan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan dan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, serta RPJMN.

“Sesuai ketentuan Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Mengingat Bupati Pekalongan dilantik pada 20 Februari 2025, maka Perda RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” tegasnya.

*Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Rapat Paripurna DPRD Kab. Pekalongan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:38
Kemarin:287
Total:47.040
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa