Desa Kemasan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

Pemkab dan DORD Pekalongan Sepakat Percepat Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2026

Administrator

16 Oktober 2025

42 Kali dibuka

KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2025).

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan dan koreksi dari DPRD. Ia menegaskan bahwa kritik konstruktif dari legislatif menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Koreksi dari DPRD kami maknai sebagai sesuatu yang positif. Tujuannya agar percepatan pembangunan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat sejak awal tahun anggaran,” ujar Sukirman.

Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan telah menyiapkan langkah percepatan, khususnya dalam sektor infrastruktur.

“Untuk pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, kami sudah mencanangkan—insyaallah Februari 2026 sudah mulai penataan dokumen, dan Maret sudah bisa proses lelang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya sempat mengalami penyesuaian akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Meski demikian, pihaknya memastikan pelaksanaan APBD 2026 akan lebih terencana dan tepat waktu.

“Penyesuaian memang dilakukan karena efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun tahun depan kami optimis bisa berjalan lebih cepat. Kami juga tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, dalam kesempatan terpisah menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun.

Komentar yang terbit pada artikel "Pemkab dan DORD Pekalongan Sepakat Percepat Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2026"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDIYONO

Sekretaris Desa

ANANG BAKHIYAR

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI AGUS TINI

Kadus III

NUR KHAKIM

Kadus I

MAKHFIROH

Kadus II

NUR WALIDEN

Kaur Keuangan

MUHAMMAD IKHTIYAR

Kasi Kesejahteraan

NUZULUL ARINI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kemasan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:361
Kemarin:130
Total:46.684
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.50
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.287.304.585,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.073.759.979,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -158.615.354,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.211.733,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.852.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.407.102,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 345.743.750,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 90.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.103.979,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 559.756.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.900.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa